Selasa 16/03/2010 20:09 WIB
Plh Kadis Pertamanan Diminta Tertibkan Reklame Menyalah
MEDAN | DNA - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan desak Dinas Pertamanan Kota Medan melakukan penertiban reklame yang menyalah. Penertiban diharapkan dilakukan secara maksimal untuk penataan kota serta peningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

(foto:dnaberita/mujahidabdurrahim)
Hal ini anggota komisi D DPRD Medan Budiman Panjaitan kepada Waatawan saat ditanyai soal maraknya pemasangan reklame di kota Medan.
Budiman mengharapkan, Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pertamanan dapat memaksimalkan kinerjanya, seperti bertindak tegas menertibkan reklame yang melanggar izin.
"Plh harus bersikap tegas untuk menertibkan reklame tanpa pilih kasih", harap Budiman.
Bukan seperti sekarang ini tambahnya , pihak Pertamanan tidak serius melakukan penertiban terhadap reklame yang melanggar izin. Lihat saja, beber Budiman lagi, kalau banyak reklame (billboard) terbukti berdiri di badan jalan, merampas hak pengguna jalan tidak ditindak. Untuk itu, lanjut Budiman, perlu ketegasan membongkar reklame yang melanggar aturan.
“Apalagi dalam Perwal no 9 Tahun 2009 disebutkan dengan jelas tidak boleh mendirikan reklame di badan jalan, Plh Kadis Pertamanan harus jeli terhadap perwal tersebut, ujarnya.
Pemanfaatan seluruh atau sebahagian materi artikel / berita - dengan tidak merubah substansi berita termaksud -, (teks, foto, logo) yang merupakan materi DNAberita.com bebas dimanfaatkan dengan Wajib mencantumkan sumber: DNAberita |
|