| |
Selasa 16/03/2010 10:40 WIB
Pembangunan Infrastruktur Melalui Reses Anggota Dewan Tidak Pernah Terealisasi
LUBUKPAKAM | DNA - Pengajuan permohonan pembangunan infrastruktur melalui jalur
kegiatan reses menjadi dilema bagi anggota DPRD.”Setiap kegiatan reses,
permohonan pembangunan infrastruktur angka yang tertinggi, dibandingkan
sektor pembangunan lainnya,” Demikian disampaikan, Anggota DPRD Kabupaten
Deli Serdang (PDS).

(foto:dnaberita/khairunisya)
Sehingga setiap adanya kegiatan reses yang merupakan sarana untuk membangun
komunikasi politik dan pertanggungjawaban moral terhadap konstituennya,
menjadi hambar. Pasalnya, kehambaran terjadi karena permohonan pembangunan
infrastruktur yang disampaikan tidak direalisasikan.
Bahkan, pernah ada pengajuan permohonan pembangunan infrastruktur melalui
reses sebanyak 12 kali. namun, hingga saat ini pembangunan tidak pernah
terlaksana.”Kan menjadi dilema bagi kita, bahkan kerap datang tudingan
kegiatan reses terkesan menghampurkan uang,”ketus anggota DPRD yang berasal
Daerah Pemilihan I (Dapil I) ini.
Biaya kegiatan reses setiap anggota DPRD sekitar Rp 15 juta selama seminggu,
anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang sekitar 50 orang, maka APBD Deli Serdang
tahun 2010 harus menangung biaya reses Rp 750 juta.
Kegiatan reses dilakukan dengan cara non-formal (sendiri) dan formal. Reses
formal, dilakukan secara bersama-sama anggota DPRD berasal dari daerah
pemilihan masing-masing. Untuk reses non formal, dilakukan secara sendiri.
anggota DPRD yang bersangkutan mengelar acara reses secara sendirian.
”Anggota DPRD menggumpulkan konstituennya untuk menyerap aspirasi yang
tertinggal di kegiatan Musyawara Pembangunan Daerah ditingkatan kecamatan
atau Desa,”Anggota DPRD lainnya, Muhammad Iqbal SE (PKS) berasal dari Dapem
V.
Selain menampung aspirasi dari konstituen. kewajiban lainnya membuat laporan
kegiatan reses, yang bakal dirangkum pandangan fraksi dalam rapat paripurna.
Iqbal bertekat hasil resesnya bakal ditampung dalam penyusunan P-APBD 2010
serta pembuatan APBD 2011 mendatang.”Minimal ada pembangunan per-desa. Ini
pertarungan moral,”tegasnya.
Ketika ditanyakan soal anggaran Rp 15 juta yang berasal APBD, Iqbal
menjelaskan anggaran sebesar itu dinilai masih kurang. Pasalnya, selain
membiayai kegiatan reses terkadang anggota DPRD harus memberikan bantuan
membangunan rumah ibadah ditempat kegiatan reses digelar.
Koleha lainnya, Mikail TP Purba (Golkar) berasal dari Dapem V, menambahkan
selain memperjuangkan aspirasi yang diserap dari konstituen, anggaran reses
yang berasal dari APBD harus dipertanggungjawaban dengan membuat laporan
kegiatan reses dibuktikan dengan daftar perserta yang ikut reses.
”Saya harus
melampirkan tanda tanggan sekitar 900 orang peserta reses,”bilangnya.
Namun, berbeda dengan Mikail kegiatan reses sendiri atau non-formal
dimanfaatkannya sebagai ajang mendekatkan diri kepada konstituen. Dengan
adanya pemilihan langsung, anggota DPRD lebih dekat dengan konstituen,
sehingga reses dapat dijadikan kegiatan kampanye.
Pemanfaatan seluruh atau sebahagian materi artikel / berita - dengan tidak merubah substansi berita termaksud -, (teks, foto, logo) yang merupakan materi DNAberita.com bebas dimanfaatkan dengan Wajib mencantumkan sumber: DNAberita |
|