| |
Selasa 09/03/2010, 16.24 WIB
Pemko Medan
Masih Godok Peraturan Retribusi Parkir Plaza
MEDAN | DNA - Terkait mahalnya parkir di plaza-plaza Kota Medan, Kabag Hukum Pemko Medan Idris Luthfi yang ditemui Selasa (9/3) mentatakan, saat ini pihaknya tengah menggodok pembahasan akan retribusi parkir di plaza tadi.
Sejauh ini, langkah yang telah ditempuh adalah dengan mengundang para pengelola perparkiran di plaza untuk duduk bersama membahas tarif parkir ideal.
“Mengenai traif parkir di plaza saat ini sedang proses. Kita sudah undang pengelola parkir. Saat ini tinggal menyampaikan kepada DPRD saja agar disetujui,” kata Luthfi.
Lantas kapan keputusan akan diterapkan? Menjawab itu Luthfi bilang secepatnya. “Mudah-mudahan pertengahan tahun sudah beres,” ujarnya.
“Kalau ditanya berapa tarif idealnya parkir di plaza, saya belum bisa katakan. Karena itu masih kita bahas bersama,” pungkasnya.
Sementara Daermando Purba Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan juga menyatakan hal serupa. Dikatakan Daermando, pihaknya kini tengah merapatkan hal itu kepada pengelola parkir untuk menentukan ambang
batas tarif parkir di plaza.
“Saat ini kita akan undang pengelola parkir di plaza untuk menentukan ambang batas tarif yang bisa diterapkan,” katanya.
Pemanfaatan seluruh atau sebahagian materi artikel / berita - dengan tidak merubah substansi berita termaksud -, (teks, foto, logo) yang merupakan materi DNAberita.com bebas dimanfaatkan dengan Wajib mencantumkan sumber: DNAberita |
|