| |
Selasa 09/03/2010, 17.48 WIB
Urusi Relokasi Ternak Babi,
Pemko Medan Kewalahan
MEDAN | DNA - Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui pihak ketiga tampaknya mulai kewalahan untuk mencari lokasi baru (relokasi) untuk ternak kaki empat, khususnya babi yang ada di Kota Medan. Atas dasar tersebut, mencuat wacanakan melakukan revisi terhadap Peraturan Walikota (perwal) Nomor 23 Tahun 2009 tentang Larangan dan Pengawasan Ternak Kaki Empat di Kota Medan.
"Ada kemungkinannya usulan untuk merevisi perwal tersebut. Artinya, larang untuk semua wilayah Kota Medan dikaji kembali, mengingat hampir semua daerah sudah menerapkan aturan serupa, sehingga sulit untuk memindahkan (relokasi) ternak kaki empat itu ke daerah lain," kata Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan (DPK) Kota Medan Wahid, kepada wartawan, di Medan, Selasa (9/3).
Seperti diketahui dalam perwal 23/2009 yang akan dijadikan sebagai payung hukum untuk penertiban ternak hewan kaki empat tersebut, mengharamkan seluruh wilayah di Kota Medan menjadi lokasi ternak.
Namun, dengan permasalahan yang ada sekrang, muncul keinginan untuk membuat satu peternakan khusus yang berada di Kota Medan, tapi aman dari segala bentuk pencemaran lingkungan dan hal-hal yang membahayakan.
Wahid mengakui, sebelum mengusulkan kemungkinan revisi perwal tersebut, pihaknya tetap menjajaki lokasi yang memungkinkan untuk dijadikan lokasi peternakan terpadu seperti rencana awal yang sudah disepakati dengan PT Kharisma Anugerah Universal (KUA) sebagai pihak ketiga terkait relokasi tersebut.
"Pihak ketiga ini sudah melobi Deliserdang, tapi sampai sekarang belum ada hasil. Kami dari DKP juga sudah melakukan penjajakan untuk lokasi yang tepat, saat ini sedang dijajaki di daerah Kecamatan Patumbak. Kalau memang ada lokasi yang pas, tidak tertutup kemungkinan kami mengusulkan revisi perwal ini," ungkap Wahid.
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan perwal tersebut sebaiknya direvisi. Diantaranya, sulitnya menemukan lokasi di luar Kota Medan, kemudian peternakan hewan kaki empat, terlebih ternak babi yang sudah meresahkan saat ini erat kaitannya dengan pendapatan masyarakat dan merupakan produk konsumsi.
"Pemusnahan pernah dilakukan, tapi tidak berhasil. Saya pun kurang mengerti bagaimana proses perwal ini, karena penyusunannya tidak terlalu banyak melibatkan DPK," tambahnya.
Pemanfaatan seluruh atau sebahagian materi artikel / berita - dengan tidak merubah substansi berita termaksud -, (teks, foto, logo) yang merupakan materi DNAberita.com bebas dimanfaatkan dengan Wajib mencantumkan sumber: DNAberita |
|